APBDes Perubahan Tahun 2020
Pemerintah Desa Wagirpandan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis 07/5 mengadakan sidang penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut dilakukan terkait dengan adanya wabah pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemotongan anggaran dari berbagai sumber. Hampir dari semua sumber pendapatan mengalami pemotongan anggaran baik itu ADD, Dana Desa maupun Bagi Hasil Retribusi Pajak. Sehingga mau tidak mau Pemerintah Desa harus melakukan perubahan diberbagai anggaran dan penambahan kegiatan baru yaitu penanganan Covid-19.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Desa Wagirpandan Tahun Anggaran 2020 harus di laksanakan karena merupakan salah satu untuk persyaratan dalam pencairan dana.
Download Dokumen Terlampir :